KedaiPena.Com – Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat merupakan bagian bersama-sama dengan negara-negara lain sebagai warga negara dunia.
Maka eksistensi Indonesia selalu berada dalam dinamika situasi nasional maupun internasional harus dibarengi dengan waspada nasional.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Fernando Duling di Jakarta, Minggu (23/7).
“Permasalahan-permasalahan perubahan geopolitik internasional saat ini tengah mengarah kepada pertumbuhan jumlah penduduk dunia dan secara potensial meningkatkan kebutuhan pangan, energi dan air,” ujarnya.
Oleh karenanya, bangsa Indonesia harus melek, waspada nasional agar memiliki perlindungan diri uang kuat terhadap kesejahteraan rakyatnya.
“Hal ini hanya bisa diwujudkan jika pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum benar terjadi,” jelasnya.
Nando, sapaannya menambahkan, pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum akan melindungi segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
“Pancasila jangan hanya dijadikan dasar negara saja tapi juga sebagai falsafah bangsa. Jadi, pancasila merasuk ke dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.
“Jadi seharusnya semua tata peraturan perundangan di Indonesia mulai dari tingkat teringgi sampai di tingkat bawah mengacu pada Pancasila. Pasti tak akan ada aturan perundangan yang dirasa tidak adil, menindas rakyat atau berpihak pada asing. Jikapun ada yang terlanjur aturan negara yang demikian, maka aturan tersebut gugur dengan sendirinya,” ujar Nando lagi.
Mengingat pancasila adalah sebuah kesadaran yang terkandung dalam perasaan umum rakyat Indonesia. Untuk dapat terwujud dengan sejati agar menjadi jalan utama mencapai tujuan cita-cita Indonesia merdeka yang dijanjikan dalam pembukaan UUD 1945.
Laporan: Muhammad Hafidh