KedaiPena.Com – Nama terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut-sebut masuk dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo saat reshuflle jilid III.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai PAN DPR RI, Mulfachri Harahap pun tidak mau ambil pusing. Sebab, kata dia, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Itu urusan Presiden, beliau bisa masukan siapa saja dalam kabinet sesuai dengan keinginan,” papar Mulfachri kepada KedaiPena.Com di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (27/4).
Ketika ditanyai, apakah nantinya status terdakwa penista agama Ahok akan menimbulkan polemik bila benar-benar dijadikan menteri oleh Jokowi, Wakil Ketua Komisi Hukum DPRÂ ini menjawab itu juga menjadi urusan Presiden nantinya.
“Itu juga urusan Presiden Jokowi. Namun, tidak akan jadi masalah, jika tidak ada orang yang mempermasalahkan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh