KedaiPena.Com- Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menekankan pentingnya memberikan manfaat kepada masyarakat terkait dengan jasa keuangan oleh OJK. Pasalnya, kata Najib, masyarakat selama ini rentan dengan pinjaman uang yang bunganya mencekik leher seperti bank emok.
Hal itu disampaikan Najib sapaanya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR II, Jawa Barat menggelar penyuluhan jasa keuangan kepada masyarakat di Padepokan Ki Sunda Ngalalana, Jalan Sukamenak 187 Margahayu, Kabupaten Bandung. Minggu (5/3/2023).
“Ya saya melihat perlunya kita memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan jasa keuangan ini, Saya di DPR RI yang membidangi tentang keuangan ini melakukan kerja sama dengan OJK pada bidang edukasi dan perlindungan konsumen,” jelas Najib ditulis Senin,(6/3/2023).
Najib berharap, acara kegiatan penyuluhan jasa keuangan oleh OJK ini dapat membuat masyarakat mengerti terkait dengan peran jasa keuangan.
“Semoga masyarakat mengerti setelah mengikuti acara penyuluhan ini,” papar Najib
Sementara itu Teguh Dinurahayu, Kabag Edukasi dan Perlindungan konsumen OJK KR II Jawa barat membenarkan jika penyuluhan itu kerja sama dengan pihak komisi XI DPR RI.
“Alhamdulillah saya kerja sama dengan pak Najib selaku anggota Komisi XI DPR RI salah satunya yang membidangi soal keuangan, dalam penyuluhan ini kami jelaskan mulai dari payung hukum dan lain sebagainnya. Apalagi dalam penyuluhan ini diikuiti oleh mayoritas ibu – ibu.
“Sehingga kami juga menjelaskan bagaimana tata acara menghadapi pihak bank karena hutang piutang atau tunggakan kepada bank,” katanya.
Ditegaskannya jika masyarakat dihadapkan dengan pihak leasing nakal, gara-gara masyarakat terjerat utang pinjaman motor, bisa mengadukannya ke pihak OJK.
“Kami juga menangani keluhan jika masyarakat ada yang menjadi korban leasing nakal, seperti menjabel motor di jalan atau mengambil paksa kendaraan yang masih dalam proses cicilan.
Ini bisa kami tangani maka silahkan hubungi kami jika ada yang menjadi korban leasing nakal,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena