KedaiPena.Com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, naiknya iuran BPJS kesehatan telah menunjukkan kesemrawutan Pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Pasalnya kenaikan iuran ini nampak memperlihatkan kesemrawutan kebijakan pemerintah yang dalam tempo singkat menetapkan kebijakan yang berubah-ubah atau bahkan cenderung tumpang-tindih satu sama lainnya,” ujar Lucius kepada wartawan, Sabtu, (16/5/2020).
Lucius mengatakan, kebijakan peningkatan iuran BPJS ini sedianya dimentahkan melalui keputusan Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, pemerintah tetap bersikeras untuk menaikkan iuran.
“Belum juga rakyat sempat menghirup nafas dengan kebijakan pengembalian iuran ke tarif semula, namun Pemerintah kini sudah mau menerapkan kebijakan menaikkannya kembali,” kata dia.
Lucius melanjutkan, dengan perubahan secepat itu apalagi terkait kebijakan yang dirasakan langsung oleh rakyat, pemerintah nampak seperti tak punya alternatif kebijakan. Seolah-olah masalah yang ada hanya bisa diatasi dengan menaikkan jumlah iuran yang harus dibayarkan rakyat.
“Pemerintah melalui kebijakan BPJS juga nampak melihat rakyat sebagai klien yang mau tak mau harus menerima beban pembayaran iuran yang semakin tinggi agar dapat memperoleh layanan kesehatan,” ketus dia.
“Padahal kan konsep BPJS ini untuk meringankan beban rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Lucius menambahkan, kebijakan yang berubah-ubah dan kecenderungan kenaikan iuran yang ditunjukkan menunjukkan bahwa BPJS ini tak lebih dari asuransi swasta yang dibebankan kepada rakyat.
“Apalagi kebijakan kenaikan ini juga muncul di tengah situasi pandemi yang berdampak pada sektor perekonomian rakyat. Tentu saja ini menambah daftar beban yang harus ditanggung sendiri oleh rakyat di hadapan beban lain yang muncul sebagai efek dari pandemi Corona,” paparnya.
“Bahkan bantuan sosial pemerintah untuk penanganan Corona menjadi tak bermanfaat ketika pemerintah seperti tak rela membiarkan rakyat bisa melalui krisis ini dengan selamat,” tandas Lucius.
Laporan: Sulistyawan