KedaiPena.com – Keputusan pemerintah untuk mencairkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) dibaca sebagai akan naiknya harga BBM Subsidi dalam waktu dekat. Karena wacana kenaikan harga BBM Subsidi sudah bergulir cukup panjang. Dan pemerintah menguatkan alasan kenaikan adalah karena beban berat pada APBN dan subsidi yang tidak tepat sasaran.
Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bima Yudhistira mengungkapkan sinyal kenaikan harga BBM Subsidi semakin kuat dengan naiknya dana Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai Rp24,1 triliun.
“Pemerintah kan khawatir kalau BBM subsidi naik, maka inflasi naik daya beli bisa merosot. Jadi bisa ditebak, sepertinya akan ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat, maupun pembatasan penggunaan BBM subsidi secara ketat. Ini sinyal yang tidak bisa ditutupi,” kata Bima saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Tapi, ia menyatakan bahwa anggaran penambahan bansos untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi dinilai terlalu kecil.
“Pemerintah jangan hanya fokus pada tambahan bansos untuk orang miskin atau 40 persen kelompok pengeluaran terbawah. Kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM. Tidak bisa berhenti pada PKH, atau BLT, tapi para pekerja yang upah minimum nya cuma naik 1 persen, perlu dibantu dengan skema subsidi upah dengan nominal lebih besar dibanding 2020-2021,” ungkapnya.
Begitu juga dengan UMKM, lanjutnya, yang perlu diberikan dana kompensasi misalnya subsidi bunga KUR-nya dinaikkan dua kali lipat maupun diberikan bantuan permodalan.
“Harga BBM bersubsidi naik, semua bisa kena dampaknya. Bahkan yang selama ini tidak menggunakan subsidi juga ikut kena inflasi,” ujarnya tegas.
Lalu, Bima juga menekankan waktu pencairan bansos kompensasi BBM harus menjadi perhatian pemerintah.
“Kalau harga BBM naik, tapi bansos baru dihitung, belum 100 persen cair maka efeknya sudah bisa menurunkan konsumsi rumah tangga. Bansos seringkali bermasalah soal pendataan dan kecepatan eksekusi. Misalnya BBM mau naik bulan September, maka bansos kompensasi idealnya akhir Agustus sudah cair semua,” kata Bima.
Selain itu, Bima juga menekankan pada data penerima Bansos. Baik penerima BLT maupun para pekerja yang berpenghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
“Database pemerintah sepertinya masih berkutat pada pekerja formal, sementara pekerja informal seringkali tidak masuk dalam penerima bantuan sosial. Data pekerja yang rentan sangat dinamis. Idealnya, BPS segera lakukan survey spesifik terkait pekerja informal by name, by address,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa