KedaiPena.Com – Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan laporan terhadap Wakil Wali Kota Benyamin Davnie akan naik ke kajian pembahasan kedua jika bukti-bukti sudah lengkap.
“Saat ini kan kita masih proses klarifikasi. Klarifikasi saksi-saksi, pelapor dan terlapor. Jika semua sudah lengkap, bukti-buktinya juga lengkap, kita naik ke kajian dan pembahasan kedua, nanti bersama aparat kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu sendiri,” ujar Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Ahmad Jajuli, Sabtu, (19/9/2020).
Jajuli menjelaskan, kekurangan pihak pelapor telah dipenuhi sehingga berada pada tahap klarifikasi. Diakuinya, pelapor memiliki bukti melalui pemberitaan salah satu media.
“Memang kemarin itu buktinya baru dari media. Tapi sudah dipenuhi. Selama ada pelaporan kita akan tindak lanjutin. Untuk melengkapi bukti-bukti, kita dengarkan klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait, seperti pelapor, saksi dan terlapor,” jelasnya.
Sementara itu, Benyamin Davnie mengakui dirinya dipanggil Bawaslu Kota Tangsel, untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor.
Benyamin dilaporkan Aliansi Masyarakat Tangsel Bersatu (Mata Satu), karena disinyalir melakukan kegiatan sebagai Wakil Walikota Tangsel, yang diduga menguntungkan Pasangan Bakal Calon (Bacalon) dalam Pilkada Tangsel.
“Saya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Saya hadir disitu (Perumahan Graha Japos Lestari) sebagai wakil walikota. Dan tidak ada menyinggung pilkada sedikit pun. Saya hanya memenuhi undangan warga, terkait Fasum Perumahan Japos, yang saat ini sedang diverifikasi oleh Pemkot Tangsel,” kata Benyamin.
Benyamin mengatakan bahwa, saat ini dirinya menjadi sasaran tembak disebabkan posisi petahana.
“Saya menyadari bahwa saat ini saya menjadi sasaran tembak, karena saya incumben. Itu aja sih pointnya,” tandas Benyamin.
Laporan: Sulistyawan