KedaiPena.Com- Rencana pemerintah menaikkan tiket naik ke Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 per orang untuk wisata lokal dan US$ 100 (Rp 1,4 juta) wisatawan asing menjadi sorotan Analis National Tourism Strategist Taufan Rahmadi. Ia mengakui ,tarif yang akan diterapkan di Candi Borobudur relatif lebih mahal.
“Tarif ini jika dibandingkan dengan tarif obyek wisata lainnya di dunia seperti misalnya Piramida Mesir hanya mematok harga US$ 25 – 72 US$ , Taj Mahal India US$ 21,34 – 29,77 US$, Menara Eiffel 36 Euro – 55 Euro, dan Patung Liberty US$ 29,5 – US$ 79 memang relatif lebih mahal terlebih setelah membandingkan fasilitas yang diberikan oleh masing – masing destinasi kepada wisatawan yang berkunjung,” jelas Taufan sapaanya, Senin,(6/6/2022).
Meski demikian, Taufan memahami, jika alasan kekhawatiran pemerintah untuk menjaga kelestarian Borobudur agar tetap bisa dinikmati generasi ke depan dapat dipahami.
“Tapi apakah kebijakan kenaikan tariff bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan konservasi Borobudur atau malah justru hal ini memicu untuk memunculkan persoalan lain yang lebih komplek ?,” papar dia.
Taufan mengingatkan, kebijakan dibidang pariwisata menurut UNWTO haruslah di dasarkan kepada Global Code Of Ethic For Tourism atau GCET yang berisi prinsip dasar yang dirancang untuk memandu para stakeholder dalam pengembangan pariwisata.
“Hal ini ditujukan kepada pemerintah, industri perjalanan, komunitas, dan wisatawan, ini bertujuan untuk membantu memaksimalkan manfaat sektor pariwisata sambil meminimalkan potensi dampak negatifnya terhadap lingkungan, warisan budaya, dan masyarakat di seluruh dunia,” tegas Taufan.
Taufan mengungkapkan, ad pun prinsip – prinsip dasar dalam membuat kebijakan pariwisata seperti yang tercantum dalam GCET UNWTO tersebut adalah kebijakan yang dikeluarkan harus memenuhi unsur kebersamaan pemahaman terkait pariwisata berkelanjutan.
“Dengan memberikan perhatian bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian warisan budaya bagi generasi masa depan,” jelas Taufan.
Dengan demikian, tegas Taufan, kebijakan kenaikan tarif masuk di Borobudur dengan pro –kontra perlu untuk dikaji ulang. Taufan menegaskan, hal ini agar memenuhi semua unsur GCET UNWTO.
“Sehingga memberikan kebermanfaatan bagi semua pihak,” tandas Taufan.
Laporan: Muhammad Lutfi