KedaiPena.Com – Nasib naas menimpa warga di Desa Wargasara, Pulau Tunda, Kabupaten Serang, Banten, lantaran harus merasakan kegelapan tanpa adanya aliran listrik di malam hari. Kondisi ini harus dirasakan masyarakat ditengah pagebluk Covid-19 dan bulan suci Ramadan.
Minimnya aliran listrik di desa tersebut lantaran hingga saat ini PLN dan pemerintah daerah belum menyediakan sumber energi listrik seperti pembangkit tenaga listrik tetap.
Masyarakat Pulau Tunda, Busairi mengatakan, setiap hari dirinya bersama warga dalam keadaan normal, hanya bisa menikmati listrik selama 4 jam.
“Bahkan terkadang biasanya sampai tidak ada listrik sama sekali, jika alat pembangkit listriknya terdapat kendala,” ucap Busairi kepada KedaiPena.Com, Jumat, (1/5/2020).
Busairi mengatakan bahwa Pulau Tunda sedianya memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang merupakan hasil swadaya masyarakat.
Selain PLTD, kata dia, masyarakat pun menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk bertahan.
“PLTD ini beroperasi hanya 4 jam saja, yakni pada pukul 6 sore sampai pukul 10 malam, lalu di lanjutkan menggunakan PLTS,” tambahnya
Diketahui masyarakat Pulau Tunda memiliki 2 PLTS yang dibagi dengan 2 jalur, sehingga penerangan dilakukan dengan bergilir saat malam harinya. Namun saat ini salah satu PLTS yang dimiliki masyarakat tersebut mengalami kerusakan.
Pria yang akrab di sapa Buse ini pun mengatakan permasalahan tersebut sering dibicarakan kepada pemerintah kabupaten, namun tak kunjung ada solusi.
“Permasalahan ini telah dibicarakan kepada pemerintah daerah, namun sejauh ini, belum ada tindakan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan listrik Pulau Tunda,” ujar Buse.
Buse menegaskan masyarakat Pulau Tunda sudah mengirimkan surat terbuka untuk Gubernur Banten Wahidin Halim agar memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
“Semoga pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serta memberikan tindakan nyata dalam hal ini memberikan sebuah solusi agar masyarakat Pulau Tunda tidak merasakan kegelapan setiap harinya,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi