KedaiPena.Com – Pemerintan Myanmar menolak dituding melakukan kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis minoritas di negaranya, Muslim Rohingya.
Dasarnya, sesuai hasil investigasi terhadap tindakan represif militer di negara bagian Rakhine pada 2016. Dalam laporan itu, Myanmar mengklaim, tidak terjadi kejahatan yang seperti dituduhkan selama ini.
“Tidak ada bukti kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis, sebagaimana dinyatakan Kantor Komando Tinggi Hak Asasi Manusia,” kata Wakil Presiden Myanmar, Myint Swe, ketika membacakan laporan akhir Komisi Investigasi Rakhine.
Justru, bekas kepala intelijen militer Myanmar itu menyebut tuduhan Persatuan Bangsa-Bangsa tersebut berlebihan dalam menyusun laporannya.
“Beberapa orang dari luar negeri telah membuat berita yang mengklaim genosida telah terjadi, namun kami belum menemukan bukti apapun,” sambung Swe, dilansir Independent, Senin (7/8).
Swe pun membantah tuduhan terjadi perkosaan oleh militer ketika menyerang desa Rohingya dalam operasi pengamanan.
Dia mengklaim, tentara bereaksi lantaran adanya serangan mematikan terhadap pos polisi perbatasan oleh kelompok pemberontak di daerah Maungdaw, Rakhine, Oktober 2016.
Sebelumnya, laporan Tim Investigasi HAM menyebut terjadi pelanggaran kemanusiaan dan perundang-undangan oleh militer Myanmar terhadap kelompok minoritas Rohingya.
Sekretaris Tim Investigasi HAM di Myanmar, Zaw Myint Pe, menerangkan sedikitnya menerima 21 laporan dari warga desa tentang insiden pembunuhan, pemerkosaan, pembakaran, dan penyiksaan oleh aparat keamanan.
Tim investigasi independen ini pun meragukan laporan yang disusun pemerintah Myanmar, lantaran kekurangan ahli dari luar, metodologi penelitiannya buruk, dan tidak berkredibilitas.
Karenanya, Tim Investigasi HAM membubarkan tim investigasi pemerintah Myanmar yang terdiri dari 13 anggota.