KedaiPena.Com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif untuk menangguhkan seluruh penerimaan pengungsi dan untuk sementara waktu. Ia membatasi kedatangan warga dari tujuh negara mayoritas umay muslim.
Terkait hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo menyikapi kebijakan tersebut dengan tetap menjunjung prinsip kesetaraan.
“Prinsip konstitusi, saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan, harus terus diperjuangkan,” tegas Presiden melalui siaran pers yang diterima redaksi.
Meski demikian, Kepala Negara memastikan bahwa kebijakan Presiden Amerika Serikat tersebut tidak menimbulkan dampak bagi warga negara Indonesia (WNI).
Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, meminta masyarakat diminta untuk tetap tenang.
“Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu, kenapa resah?” Ujar Presiden.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa