KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati harus menangani manajemen utang Negara.
Sebab, kata Hendrawan, saat ini Pemerintah sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar bunga utang dari hasil penerimaan negara. Pemerintah harus mencari utang baru untuk membayar bunga utangnya yang sudah jatuh tempo.
Demikian dikatakan Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8).
Menurut Hendrawan, sebelumnya, Sri Mulyani mempunyai kontribusi membuat beban utang negara makin berat. Karenanya, dengan kembali memegang jabatan menteri keuangan, saat yang tepat bagi Sri Mulyani untuk menebus dosa-dosanya.
“Meskipun juga Sri Mulyani dulu yang berani menerbitkan obligasi ‘samurai bond’ dengan bunga yang sangat tinggi artinya utang dengan bunga yang sangat tinggi,” kata Hendrawan.
“Jadi kontribusinya Sri Mulyani juga dong membuat beban beban utang tambah berat. Dia harus cuci-cuci lah menebus dosa-dosanya,” tandas Ketua Bidang Ekonomi PDI Perjuangan ini.
Diketahui, pembayaran bunga utang negara yang jatuh tempo pada 2017 lebih besar Rp30 triliun dari bunga utang 2016 dikisaran Rp180 triliun. Total utang pemerintah sekitar Rp3.400 triliun.
Data 5 tahun terakhir, utang pemerintah mengalami lonjakan cukup signifikan. Pada 2011 total utang pemerintah sebesar Rp1.808 triliun. Pada 2012 menjadi Rp1.977 dan Rp2.375 triliun pada 2013. Sedangkan pada 2014 menjadi Rp 2.608 dan melonjak Rp 3.362 pada 2015.
“Bukan gali lobang tutup lobang gali lobang tutup kurang. Malah kurang kok. Sudah utang lagi untuk bayar bunganya dengan cicilan pokoknya sudah kurang,” ujar Hendrawan.
(Prw/Apit)