KedaiPena.Com – Tokoh Rumah Amanah Rakyat (RAR), Ferdinand Hutahaean menilai, apa yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK yang mendatangi Rutan Sukamiskin Kelas 1 Bandung untuk menemui setiap tahanan yang bermasalah korupsi sebetulnya sah secara aturan.
Namun, aku dia, ada satu hal yang mengganjal dalam kunjungan ke lapas tersebut yakni pokok permasalahan dalam hal ini adalah urgensi dari kunjungan tersebut.
“Menjadi aneh pansus ini, jika manuvernya tidak fokus pada motif dibentuknya pansus. Pansus terkesan cari-cari kesalahan yang tidak akan berujung pada perbaikan KPK,” ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/7).
“Mungkin tujuan akhir Pansus ingin bertemu dengan Miryam di ruang tahanan yang tidak diizinkan oleh KPK untuk hadir di rapat pansus. Saya harus menyatakan bahwa pansus ‘over acting’ dalam hal ini dan motifnya jelas hanya ingin membentuk citra negatif kepada KPK,” sambung dia.
KPK, kata mantan relawan Joko Widodo pada Pilpres 2014 ini memang perlu perbaikan karena di era sekarang KPK sangat terkesan sebagai alat politik penguasa.
“Kualitas KPK sekarang memang sedang tidak bagus. Namun demikian memperbaiki KPK bukan dengan cara angket pansus terlebih yang dimotori semangat para terduga penerima suap e-KTP,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh