KedaiPena.Com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Budi mengatakan, bahwa parlemen akan terus melakukan pengawasan dalam perjalanan pilkada serentak.
Hal tersebut disampaikan oleh Johan Budi saat menanggapi desakan agar penyelenggaraan pilkada serentak dapat ditunda.
“Kan kami anggota DPR berfungsi melakukan pengawasan, pelaksana penyelenggara itu kan KPU, Bawaslu bersama pemerintah (Kemendagri),” ucap Johan Budi kepada wartawan KedaiPena.com, Minggu (20/9/2020).
Politikus PDIP ini menyampaikan, selain melakukan pengawasan DPR pun melakukan evaluasi dalam perjalan menuju pilkada serentak.
“Dalam perjalanan ini kita evaluasi, kami di komisi II melakukan evaluasi terhadap yang pertama saat kejadian pendaftaran, banyak yang tidak melaksanakan protokol covid-19,” tambahnya
Selain itu, mantan Juru Bicara Presiden Jokowi di periode pertama ini juga menuturkan kedepannya DPR berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para penyelenggara pilkada.
“Nah kedepan ini rencananya akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lagi bersama kemendagri, KPU, Bawaslu dan kemudian kita akan menyimpulkan,” tuturnya
Ia pun menjelaskan bahwa dalam rencana RDP tersebut DPR akan menanyakan beberapa hal kepada para penyelenggara pilkada tersebut, seperti Peraturan KPU (PKPU) terkait membolehkan konser musik.
“Kami di komisi II ingin mengadakan RDP dan kita akan tanyakan lagi kesiapannya bagaimana, apalagi ada PKPU yang memunculkan kontroversi misalnya diperbolehkannya ada konser dan itu akan kami tanyakan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Johan Budi juga, mengatakan banyaknya masyarakat yang menanyakan apakah pilkada tersebut dapat dilaksanakan tanpa membuat klaster baru.
“Apalagi ini ada beberapa kejadian yang membuat pertanyaan dari masyarakat apakah pilkada ini bisa dilaksanakan tanpa membuat klaster baru penyebaran covid-19,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi