KedaiPena.Com- Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI) ke-III di UNDIKSHA Bali yang berlangsung pada 27-28 Oktober 2022. Selain merubah sejumlah pasal dalam AD/ART dan Program umum organisasi juga menghasilkan lima rekomendasi eksternal.
Dalam munas tersebut, Dosen Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi yang juga sebagai Ketua Program (Kaprodi) Studi di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Solo, Jawa Tengah Nurhadi terpilih sebagai Ketua APPSANTI periode baru.
Nurhadi telah menyelesaikan S3 nya di University of Innsbruck Austria pada bidang Antropologi. Pemilihan Ketua APPSANTI berlangsung secara aklamasi yang dihadiri anggota APPSANTI dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, antara lain: UNJ, Unesa, UNY, UPI, UNS, Unnes, UNP, UM, UNM, ULM, Unima, Unimed, Undiksha, Universitas Hamzanwadi, Universitas PGRI Sumbar, Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Muhammadiyah Makassar, dan Universitas Tanjungpura.
“Bismillah saya akan bersama-sama bersinergi dengan Bapak Ibu semuanya untuk menjalankan amanah ini dan terus secara lebih maju meningkatkan peran APPSANTI untuk masa depan dunia pendidikan sosiologi antropologi dan turut berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial bangsa ini,” tegas Nurhadi.
Dalam munas tersebut, APPSANTI juga menyampaikan lima rekomendasi. Lima rekomendasi tersebut antara lain pertama mendesak pihak Kementerian Pendidikan
pendidikan dan kebudayaan memperhatikan substansi pengembangan kurikulum sekolah merdeka mata pelajaran sosiologi dan antropologi di sekolah menengah atas dengan mengutamakan design masa depan masyarakat Indonesia menuju society 5.0 dengan tetap mengedepankan visi kebangsaan dan keIndonesiaan yang maju dan humanis.
Kedua, kepada seluruh stakeholder pendidikan agar menempatkan pandangan-pandangan sosiologis dan antropologis terkait kebhinekaan sebagai bagian utama dalam implementasi kurikulum merdeka di semua jenjang pendidikan.
Ketiga, merekomendasikan untuk setiap perguruan tinggi anggota APPSANTI untuk meningkatkan Kerjasama dengan para praktisi pendidikan dalam implementasi kurikulum merdeka.
Keempat, mendesak Kemendikbud agar melakukan evaluasi terhadap Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan membuat kebijakan yang tidak merugikan mahasiswa kependidikan terkait masa depan pilihan profesinya sebagai tenaga pendidik.
Kelima, mendesak agar LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan) melakukan evaluasi terkait besaran biaya akreditasi program studi yang terlalu besar agar proses akreditasi program studi tidak menjadi subjek komodifikasi.
I Wayan Putra Yasa salah satu pimpinan sidang Munas APPSANTI mengemukakan pentingnya melakukan evaluasi konstruktif terhadap sejumlah kebijakan pendidikan di era disrupsi saat ini, termasuk evaluasi terhadap Lembaga Akreditasi Mandiri Kependididikan (LAMDIK).
“Saya kira hasil rekomendasi ini baik untuk kemajuan pendidikan, termasuk evaluasi harga Akreditasi Program Studi yang mahal, ini aspirasi mayoritas peserta Munas ” ujar I Wayan Putra Yasa yang juga Kaprodi Pendidikan Sosiologi UNDIKSHA Bali.
Sebelumnya diberitakan bahwa Munas III APPSANTI berlangsung di UNDIKSHA Bali hingga 28 Oktober 2022.
Laporan: Muhammad Hafidh