KedaiPena.Com – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) melakukan perbaikan manajemen pendakian. Hal ini dilakukan guna mewujudkan pendakian yang aman dan nyaman.
“Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2018 kami akan menerapkan beberapa kebijakan. Pertama, penerapan SOP pendakian bagi setiap pendaki dan pelaku wisata yang melakukan pendakian di jalur pendakian TNGR yang dapat diakses di tngr.menlhk.go.id atau erinjani.id,” kata Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani, Sudiyono kepada KedaiPena.Com, Sabtu (28/7/2018).
Yang kedua, sambungnya, pembelian tiket pendakian dilakukan secara online melalui aplikasi eRinjani (website dan google playstore).
“Untuk wisatawan mancanegara hanya dapat dilakukan melalui Trekking Organizer (TO) yang telah berizin (memiliki IUPJWA),” Sudiyono melanjutkan.
Sedangkan untuk wisatawan nusantara, dapat dilakukan secara langsung oleh masing-masing pendaki atau melalui Trekking Organizer (TO) yang telah berizin (memiliki IUPJWA).
“Pendakian hanya boleh dilakukan melalui jalur pendakian resmi yang telah ditetapkan (Senaru, Sembalun, Timbanuh dan Aik Berik),” paparnya.
Adapun kuota pendakian untuk tiap-tiap pintu pendakian adalah; pintu pendakian Sembalun sebanyak 300 orang/hari.
Pintu pendakian Senaru sebanyak 100 orang/hari, pintu pendakian Timbanuh sebanyak 150 orang/hari. Pintu pendakian Aik Berik sebanyak 150 orang/hari.
“Tarif masuk pendakian sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2014, untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp.150.000-per orang/hari sedangkan wisatawan nusantara sebesar Rp. 5.000, per orang/hari.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas