KedaiPena.com – Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Adapun jumlahnya adalah 200 ribu unit motor dan 35.900 unit mobil hingga Desember 2023.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyatakan pemerintah mendorong agar ekosistem kendaraan listrik Indonesia dapat bersaing dengan negara lain, yang sudah lebih dulu mengembangkan kendaraan listrik. Misalnya, di ASEAN, adalah dengan Thailand.
“Indonesia akan mendapatkan manfaat luar biasa besar apabila percepatan ini dijadikan momentum untuk mengejar negara lain salah satunya Thailand. Presiden bilang kalau bisa kasih lebih dari Thailand untuk kejar investasi produsen EV (Electronic Vehicle) masuk Indonesia,” kata Agus saat konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Ia menyatakan kebijakan ini akan memberikan sentimen positif bagi produsen kendaraan listrik untuk berinvestasi di Indonesia.
“Bantuan pemerintah ini diberikan tidak hanya untuk menghemat biaya bahan bakar sehingga mengurangi impor BBM tetapi meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pada kendaraan listrik yang diproduksi,” ucapnya.
Agus meyakini dengan sistem ini, akan banyak produsen EV yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.
“Karena dengan bantuan ini, prinsipnya produsen hanya perlu punya fasilitas produksi di Indonesia, dan pemerintah akan bantu tingkatkan sampai ke TKDN,” ucapnya lagi.
Ia menyebutkan masyarakat bisa mengajukan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dengan mendatangi dealer motor listrik dengan membawa KTP. Pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli, apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak. Dalam hal ini, satu NIK hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor.
“Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan, apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga,” kata Agus menjelaskan.
Selanjutnya, pihak dealer akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan klaim subsidi ke bank Himbara.
“Bank Himbara memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen, bukan kepada konsumen,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa