KedaiPena.Com – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani akan kembali membuka jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pembukaan ini dilakukan mulai 1 April 2017 untuk umum.
Dalam postingan Jum’at di website resmi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, tnrinjani.net, pembukaan jalur pendakian dilegalisasi dalam surat edaran nomor PG.432/T.39/TU/KSA/3/2017.
Dalam surat itu juga disebutkan beberapa poin yang harus ditaati pendaki, antara lain menjaga kebersihan kawasan dengan memberikan data barang bawaan pendakian yang berpotensi menjadi sampah secara benar. Dan membawa turun kembali sampah bawaannya.
“Menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan pengunjung serta kelestarian kawasan dengan tidak menebang pohon dan ranting, vandalisme atau kegiatan lain yang berakibat rusaknya kawasan,” sambung keterangan itu, ditulis KedaiPena.Com, Selasa (4/4).
Selain itu, pengunjung juga harus melakukan registrasi dan membayar tiket pada loket masuk, sesuai jadwal pelayanan pengunjung. Terakhir, Melaporkan kepada petugas di loket pintu keluar apabila telah selesai melakukan pendakian dan menyerahkan sampah bawaan.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas