KedaiPena.Com- Ketua PBNU Said Aqil Siradj, pelaksanaan Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan sesuai jadwal semula, yaitu 23 hingga 25 Desember 2021di Lampung.
Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Selasa (7/12/2021), malam.
“Waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1943 Hijriyah atau 23-25 Desember di Lampung,” kata Said Aqil Siradj ditulis, (8/12/2021).
Penyelenggaraan Muktamar sempat akan diubah seiring adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional mulai 23 Desember.
Said Aqil menuturkan, keputusan ini diambil seiring dengan kebijakan penarikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 terkait pada masa Natal dan Tahun Baru 2022.
Dengan demikian, Said Aqil mengatakan pelaksanaan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan konferensi Besar NU tanggal 26 September 2021.
Senada, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengapresiasi pemerintah, dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Menurut dia, penanganan Covid-19 semakin baik.
“Alhamdulillah dalam penanganan virus Covid- 19 perkembangannya sudah semakin membaik sehingga pemerintah menarik kembali kebijakan PPKM level 3,” kata Helmy.
Helmy menegaskan, jika NU senantiasa terus menjadi pilar pemersatu bangsa dan juga menjadi penyangga utama NKRI serta pengayom bangsa.
“Untuk itu kami akan terus menjaga agar NU tetap terdepan membangun contoh terbaik untuk membangun ukhuwah baik itu ukhuwah islamiyah, watonah, basariyah apalagi terlebih ukhuwah nahdiyah selama warga NU,” tandas Helmy.
Laporan: Muhammad Hafidh