KedaiPena.Com- Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Bidang Hukum dan HAM menyampaikan duka atas tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tertembak kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas. Ia sendiri menilai tewasnya enam laskar FPI sebagai bentuk kekerasan yang terus terulang di Indonesia.
“Peristiwa yang terjadi adalah bentuk dari hadirnya kekerasan yang berkali-kali di negeri ini. Menggambarkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara yang tidak hanya terjadi pada di Cikampek, juga kemarin, tetapi sebelumnya juga terjadi,” kata dia dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Muhammadiyah Channel, Selasa (8/12/2020).
Menurut Busyro, Muhammadiyah tentu mengutuk kejadian tewasnya enam laskar FPI. Selain menandakan peristiwa kekerasa yang berulang, tewasnya enam laskar berpotensi mengganggu persatuan.
“Tentu pertama-tama PP Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, mengutuk terjadinya kekerasan tersebut, apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa,” ujar dia.
Busyro menekankan, peristiwa tewasnya laskar FPI menjadikan rasa keprihatinan bersama. Termasuk menjadi bahan koreksi yang fundamental untuk kesekian kalinya bagi negara.
“Bukankah negara itu fungsi utamanya melindungi rakyat, dan negara merupakan organisasi tertinggi yang pengelolannya, pengemban amanahnya itu diamanatkan oleh pemilu lima tahun sekali, dan itu merupakan bentuk kepercayaan kepada aparat negara, aparat pemerintah,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan