KedaiPena.Com – Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada tahun 2015 jumlah pemudik 11,36 juta orang. 35 persen di antaranya adalah anak, berarti ada sekitar 4 juta anak yang ikut arus mudik. Untuk memberikan pelayanan bagi anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat posko mudik ramah anak.
“Mudik ramah anak ini kita buat bersama Mabes Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kemenhub, serta lembaga terkait. Dalam pemberian perhatian khusus bagi keamanan dan perlindungan anak dalam persiapan kegiatan mudik lebaran 2016,” tutur Ketua KPAI, Asrorun Niam Soleh saat melakukan Koordinasi Kampanye Mudik Aman dan Ramah Anak Tahun 2016 di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta (29/6).
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa koordinasi Mudik Ramah Anak ini ini dilakukan untuk pemenuhan hak dasar anak, dalam hal kesehatan dan keamanan selama mudik. Hal ini seharusnya bisa dipenuhi oleh semua lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengawasi kegiatan mudik tahun ini.
Di tempat yang sama, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Polisi, Boy Rafli Amar mengatakan bahwa orangtua harus bisa menjaga anak-anak mereka saat mudik.
“Sebaiknya ketika mudik, anak lebih baik menggunakan transportasi publik. Perlindungan kepada anak saat mudik harus diperhatikan, apalagi banyak kasus anak mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia, juga di tempat wisata. Karena kurangnya pengawasan, maka anak menjadi korban,” ujarnya.
(Prw/Pit)