KedaiPena.Com – Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR memastikan akan membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Rencananya, pembentukan PAH tersebut akan disahkan di sidang paripurna pada September mendatang.
“Kita sepakat untuk membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) menindaklanjuti daripada hasil badan pengkajian yang laporannya sudah kita terima. Rencananya (sidang paripurna) akan kita gelar awal September mendatang,” ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada awak media, Kamis,(18/8/2022).
Bamsoet menuturkan, dalam rapat gabungan yang dilakukan pihaknya telah menyetujui komposisi secara proporsional Anggota PAH. Penetapan, Anggota PAH sendiri akan diserahkan di sidang MPR pada awal atau pertengahan September 2022.
“Di sidang MPR awal september atau pertengahan september mendatang,” papar Wakil Ketua Umum atau Waketum Partai Golkar ini.
Bamsoet mengungkapkan, tugas utama PAH sendiri menyusun substansi dari isi PPHN untuk pegangan pemerintahan kedepan dalam jangka panjang. PAH juga akan mengkaji rekomendasi, usulan hingga terobosan baru dari badan pengkajian soal PPHN.
“Karena tidak bisa lagi melalui amandemen dan situasi politik yang tidak memungkinkan maka badan pengkajian menemukan terobosoan melalui dengan dasar hukum pasal 100 ayat 2 UU MD3 dinyatakanMPR dapat mengeluarkan keputusan atau ketetapan sehingga diusulkanlah melalui usulan konvensi ketatatnegaraan,” ujar Bamsoet.
Bamsoet melanjutkan, nantinya tim Ad Hoc juga akan mengkaji sejauh mana konvensi ketatanegaraan ini efektif dan bisa diwujudkan. Hal ini, kata Bamsoet, disamping melalui aturan tertinggi yang cukup dengan UU.
“Nah dua pilihan inilah yang nanti akan dibawa dalam sidang paripurna sesuai dengan tahapan dan mekanisme yangada di MPR. Apakah nanti ujungnya MPR sepakat dengan konvensi ketatanegaraan yang bisa mengikat seluruh elemen bangsa dalam jangka panjang atau cukup dengan UU,” pungkas Bamsoet.
Laporan: Tim Kedai Pena