KedaiPena Com – Anggota Baleg DPR mengatakan semua fraksi sudah sepakat mengakomodir kepentingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menempati posisi di pimpinan DPR.
Hal tersebut dilakukan karena partai yang dikomandoi oleh Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan pemenang di Pemilu 2014 silam. Meski, sampai saat ini Baleg belum mendapatkan berapa jumlah pimpinan yang akan ditambah.
Saat ini pimpinan DPR pun berjumlah lima. Dengan perwakilan dari Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan DPR sebaiknya tidak perlu menambah satu pimpinan baru, ataupun mengubah UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
Sebab ungkap Hidayat, pimpinan DPR dari PDIP hanya akan menjabat satu tahun saja. Karena nanti 2019 akan ada Pemilu.
“Saya melihat waktu semakin pendek, dan DPR dituntut semakin fokus,” ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, ditulis Sabtu (30/12/2017).
Wakil Ketua MPR ini menambahkan, saat yang perlu dilakukan hanyalah melaksanakan UU MD3 yang sudah ada. Artinya, pimpinan DPR tetap lima orang dan tidak ditambah lagi.
“Jadi mengapa tidak laksanakan saja UU yang ada,” katanya.
Saat ini yang perlu menjadi fokus adalah adalah melakukan pergantian kepada Setya Novanto dari jabatan ketua DPR. Karena memang itu yang lebih mendesak saat ini.
“Yang ada itu pergantian ketua DPR, karena kasus yang terjadi,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh