KedaiPena.Com – Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) mendorong pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar dan tak bisa merasakan manfaatnya.
Demikian disampaikan Koordinator Nasional (Kornas) MP BPJS, Hery Susanto, sela Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Pengembangan Kewirausahaan Berbasis Jaminan Sosial di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/11).
“Karena masyarakat belum mengetahui banyak tentang program ini. Maka, melalui kegiatan seperti ini, kami sampaikan, bahwa para pekerja informal harus tahu dan perlu mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan layanan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya.
Hery menjelaskan, pembayaran iuran sebesar Rp10 ribu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Rp6.800 Jaminan Kematian. Totalnya Rp16.800. “Saya kira, angka itu tidak akan terlalu membebani. Namun, sebaliknya, ia akan sangat bernilai sebagai jaminan atas hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Agar jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih luas, Kornas MP BPJS mengajak bakal mendirikan posko di rumah relawan BPJS maupun masyarakat yang siap menjadi agen. Mereka berfungsi sebagai agen pendaftaran peserta yang bertugas menindaklanjuti iuran peserta.
“Para agen tersebut akan mengakomodasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu, melalui PPOB gerai MP BPJS yang kita miliki, ia juga bisa melayani pembayaran token listrik, pulsa, dan lain lain. Jadi, ini juga merupakan salah satu bentuk pengembangan ekonomi mikro,” beber Hery.
Pada kesempatan sama, Koordinator Wilayah (Korwil) MP BPJS Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara, Irwan Ashari, menyatakan pihanya ingin memastikan manfaat jaminan sosial dirasakan langsung masyarakat.
“Dengan program jaminan sosial ini, setidaknya pekerja itu telah terjamin saat hal yang tidak diinginkan itu terjadi,” ucap pada acara yang dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai unsur.
Acara tersebut disertai penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian kepada peserta dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulsel Sudirman Simamora dan Kepala Disnaker Sulsel Agustinus Appang pun turut hadir untuk menyampaikan pemaparannya, baik terkait BPJS Ketenagakerjaan maupun ketenagakerjaan.