KedaiPena.Com – Beberapa waktu lalu beredar video masyarakat Baduy yang sedang membakar beberapa unit sepeda motor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor tersebut merupakan hasil razia di lingkungan masyarakat adat suku Baduy.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengapresiasi terhadap kepatuhan aturan adat yang berlaku di masyarakat Baduy.
Dirinya mengatakan itu merupakan ketegasan dan konsistensi pimpinan adat Baduy, yang dapat dijadikan teladan bagi kita semua.
“Mereka mampu hidup sehat tanpa mesin. Mereka kokoh dalam persaudaraan tanpa gawai. Mereka makmur dalam bertani tanpa pestisida,” ucap Dedi Mulyadi, Minggu (4/7/2021).
Tidak hanya itu, Pria yang akrab disapa kang Dedi ini pun menyampaikan sampai saat ini masyarakat Baduy bebas dari kasus positif virus Covid-19.
“Mereka juga bebas Covid-19 tanpa obat kimia dan tanpa paramedis. Yang paling canggih adalah, Mereka jauh lebih bersinyal meski tanpa sinyal,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini negara memiliki tugas untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat Baduy, dengan menghentikan tradisional mengeksploitasi masyarakat Baduy.
“Tugas negara adalah menjaga keberlangsungan hidup mereka. Hentikan tradisi mengeksploitasi warga Baduy atas nama apapun. Berkunjunglah ke Baduy untuk belajar pelestarian alam, bahwa hidup bisa bahagia dengan menjaga alam semesta,” katanya.
Dirinya menyampaikan masyarakat Baduy lebih bangga dengan pohon dibandingkan dengan sepeda motor.
“Orang Baduy lebih bangga dengan pohon dibandingkan dengan motor. Selamat berlibur. Dengan alam, kita hidup bahagia,” tandasnya.
Sebelumnya, Uday Suhada, Pegiat Budaya Baduy membenarkan empat sepeda unit motor yang dibakar merupakan hasil razia karena melanggar adat.
Razia dilakukan oleh petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik, wilayah Baduy Dalam.
“Itu terjadi saat razia adat Jumat kemarin, empat dari enam motor hasil razia adat dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Uday seperti dikutip dari Kompas.com.
Diketahui warga Baduy memang dilarang untuk memiliki barang-barang modern agar budayanya tetap lestari.
“Yang dilarang di antaranya tidak boleh memiliki kendaraan, roda empat maupun roda dua. Kepemilikan tape recorder, radio, televisi, lampu petromax, termasuk peralatan rumah tangga seperti piring beling,” lanjut Uday.
Lembaga Baduy rutin melakukan razia untuk memastikan aturan hukum adat itu ditegakkan. Warga yang melanggar bakal dikenakan penyitaan dan sanksi.
Sanksi yang diberikan ada beragam. Mulai teguran kepada pemilik hingga pemusnahan barang bukti.
Laporan: Muhammad Lutfi