KedaiPena.com – Respon terhadap mosi tidak percaya atas hasil Munas XIV Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama), yang dilontarkan oleh Forum Penyelamat Eksistensi (Formasi) Kagama, semakin menggelinding.
Sejumlah pengurus pengda, pengcab, juga perwakilan organisasi komunitas, akhir pekan ini datang ke kampus Bulaksumur, Yogyakarta. Selain untuk menghadiri undangan peringatan Dies Natalis UGM ke-75, beberapa dari mereka menyengaja “pulang ke kotamu” untuk melakukan konsolidasi.
“Jujur, kami menerima respon yang beragam dari teman-teman alumni. Ada yang apriori, ada yang langsung menantang bikin Kagama tandingan. Ada pula yang masih ewuh pakewuh, ingin Kagama berubah, tetapi sungkan memulai perubahan itu,” kata Defiyan Cori selaku Koordinator Formasi Kagama, dalam keterangan kepada awak media di kampus UGM Bulaksumur, dikutip Senin (16/12/2024).
Ia menyatakan, apa pun hasil pertemuan dan ajakan konsolidasi nanti, yang dilakukan Formasi bertujuan untuk kepentingan ketaatan terhadap AD/ART organisasi Kagama.
“Yakni, AD/ART sebagai representasi keanggotaan dan memenuhi prinsip-prinsip berdemokrasi sesuai dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945 yang dilaksanakan dengan penuh komitmen dan konsisten. Bukan semau gue,” jelas Defiyan.
Tidak untuk Kejar Jabatan
Defiyan menegaskan enam poin mosi tidak percaya yang disampaikan Formasi Kagama pekan lalu, sama sekali tidak diarahkan sebagai alat “bargaining” untuk mengejar jabatan. Atau, terakomodasinya kepentingan orang per orang maupun sekelompok orang dari Formasi dalam portofolio kepengurusan Kagama periode mendatang.
“Munculnya Formasi Kagama juga tidak dirancang dari awal untuk menjadi organisasi tandingan. Sejauh ini, belum terbersit agenda hendak mendirikan Kagama Perjuangan atau Kagama Merah Putih, misalnya,” tutur alumni Fakultas Ekonomi itu.
Yang pasti, lanjutnya, respon positif dari berbagai kalangan alumni terhadap mosi tidak percaya Formasi Kagama, tentu dialasi oleh kekecewaan mereka saat menghadiri Munas XIV yang dianggap penuh rekayasa dan manipulasi.
”Temen-temen ngajak ketemu di Jogja, karena ingin ikut terlibat membangkitkan kepedulian anggota untuk terus memperbaiki jalannya organisasi. Juga, semaksimal mungkin melibatkan potensi dan sumber daya alumni yang sangat besar dan beragam di Kagama,” ujar Defiyan.
Posisi Mosi Tidak Percaya Formasi
Lebih jauh, Defiyan menjelaskan, mosi tidak percaya dari Formasi dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas komposisi hak suara di munas, yang dianggap telah melenceng dari cita-cita awal organisasi Kagama didirikan dan terbentuk.
“Kepentingan para alumni sebagai anggotalah yang harus diutamakan melalui prinsip netralitas, imparsialitas, dan non-manipulatif organisasi. Prinsip yang jauh dari memihak kepentingan-kepentingan struktur personalia kepengurusan,” kata Defiyan.
Kalau prinsip-prinsip itu dijalankan, tata kelola organisasi niscaya akan memenuhi unsur yang bersih dan sehat (clean and good governance), lepas dari para pihak yang berpotensi berurusan dengan permasalahan hukum.
“Dengan begitu, kredibilitas dan integritas organisasi Kagama bisa dijaga dan dipertahankan sejak awal demi menjaga nama baik dan reputasinya,” lanjut Defiyan.
Kuantifikasi Hak Suara dalam Munas
Terkait proses pemilihan Pengurus Pusat (PP) Kagama, memang merupakan hak prerogatif ketua umum terpilih beserta anggota formatur yang dipilih dan/atau ditunjuk dengan mengindahkan prinsip transparansi, keadilan, dan objektivitas.
“Apabila hal ini tidak dipenuhi, maka organisasi Kagama akan cenderung menjadi hanya milik orang per orang dan atau sekelompok, sehingga mencederai nilai demokrasi yang seharusnya menjadi landasan organisasi alumni,” lanjut Defiyan.
Apalagi, kecenderungan ini sangat tampak pada diakomodasinya hak suara kelompok komunitas berdasar kegemaran atau hobi, yang jumlahnya lebih banyak dibanding pemilik suara sah dari aspek fakultatif dan regionalis.
“Dengan adanya tambahan hak suara non-konvensional ini, dapat dipastikan secara kuantitatif akan menggeser suara sah yang berasal dari alumni resmi dari fakultas, jurusan serta daerah dan cabang,” imbuhnya.
Lebih jauh, lanjut Defiyan, hal ini jelas telah mengubah arah sejarah, juga latar belakang pendirian dan terbentuknya Kagama.
“Ini cenderung berpotensi dimanipulasi dalam struktur organisasi kepengurusan untuk hanya bagi kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu, menjadi partisan walaupun bukan organisasi partai politik,” tegasnya.
Tentang BKS dan Dua Pengurus Parpol
Terpisah, aktivis Formasi Kagama lainnya, Alven Stony, menyoroti sekali lagi ihwal dugaan adanya ambisi Budi Karya Sumadi (BKS) yang akhirnya benaran terpilih kembali menjabat ketua harian PP Kagama.
Kata Alven, hal itu memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan pribadi, dikaitkan dengan posisi mantan Menteri Perhubungan di era Presiden Jokowi itu dalam kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK.
”Kalau kasus tersebut terbukti, maka prinsip netralitas, imparsialitas, dan non-manipulatif organisasi yang jauh dari memihak kepentingan figuritas akan memengaruhi tata kelola organisasi alumni yang bersih dan sehat di masa depan,” tegas Ketua Umum Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) itu.
Sudah begitu, mengutip Ketua Pengda Kagama Sulawesi Barat Salman Dianda Anwar, belakangan ditemukan fakta ada dua nama dalam struktur kepengurusan PP Kagama yang ternyata masih tercatat sebagai pimpinan partai politik. Mereka adalah Hasanudin M. Kholil dan Aji Erlangga. Di kepengurusan PP Kagama 2024-2029 keduanya menempati posisi yang sama sebagai wakil sekjen.
Bukan kebetulan, di ranah politik, duet Hasan dan Aji masih tercatat sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Merdeka. Partai yang didirikan Adi Sasono pada 2002 itu diketahui telah beberapa kali ikut pemilu legislatif, meski belum berhasil lolos mengirim wakil ke DPR RI.
Sejak 2014, Partai Merdeka memang sudah tidak ikut serta dalam pileg. Namun, struktur kepengurusan di bawah Hasan dan Aji masih eksis hingga kini.
“Tidak sepatutnya kepengurusan PP Kagama diisi oleh pimpinan partai, terlepas partainya aktif atau tidak. Khawatir, Kagama akan dikelola ala parpol, seperti sudah terlihat indikasinya dalam penyelenggaraan munas kemarin,” ujar Salman, alumni Fakultas Pertanian yang juga aktif sebagai pengusaha.
Seperti diketahui, dalam Munas XIV Kagama yang berlangsung 14-17 November 2024, Menteri PUPR era Jokowi, Basuki Hadimuljono terpilih sebagai Ketua Umum PP Kagama periode 2024-2029. Kemudian, dalam rapat formatur perdana yang digelar 26 November 2024, Budi Karya Sumadi (BKS) dipilih sebagai ketua harian. Satu posisi yang sudah BKS emban sejak 10 tahun lalu.
Laporan: Ranny Supusepa