KedaiPena.Com –Â Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat SMK sudah dimulai sejak kemarin. Dan pada pelaksanannya, belum didapati adanya pelanggaran.
Bahkan, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumut juga telah melakukan pemantauan di beberapa sekolah. Selain itu Ombudsman juga sudah membuka posko pengaduan pelanggaran pelaksanaan ujian nasional. Dari hasil monitoring Ombudsman pada hari kedua juga belum ditemukan ada pelanggaran.
“Kita sudah lakukan pemantauan, dan sampai sekarang belum ada temuan,” sebut Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar, Rabu (5/4).
ORI sudah melakukan monitoring di beberapa sekolah, antara lain, SMK Negeri Binaan Pemprovsu, SMK Negeri 9, SMK Negeri 8 dan SMK Telkom. Berbeda dengan tahun lalu yang banyak ditemukan pelanggaran, salah satunya beredarnya kunci jawaban Ujian Nasional 2016.
Selain itu, ORI Sumut juga telah melakukan monitoring sebelum UNBK berlangsung. Disini, ORI Sumut menemukan dua pelanggaran dugaan Pungli di dua sekolah diantaranya, SMA Negeri 3 Sibolga dan SMA Negeri 4 Padang Sidimpuan.
Pungutan liar itu dalihnya untuk pengadaan komputer pelaksanaan UNBK. Setelah ditelusuri, temuan itu memang benar adanya. Namun pihak sekolah membantah ada meminta sejumlah uang kepada orang tua siswa. Mereka berdalih bahwa hal itu dilakukan pihak Komite Sekolah.
“Kita menyurati kadis pendidikan agar melakukan pemeriksaan kepada kedua sekolah itu. Di SMA Negeri 3 ada pungutan untuk pengadaan komputer. Jumlahnya sampai Rp. 165 ribu,” kata Abyadi.
Kalaupun Komite Sekolah, lanjut Abyadi, itu tidak diperkenankan. Karena ada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarangnya. “Disitu sudah jelas tertulis, kalau Komite Sekolah tidak boleh melakukan pungutan,” tegasnya.
Laporan : Iam