KedaiPena.Com – Mogoknya 1000 karyawan PT Freeport Indonesia yang sudah dilakukan dari tanggal 28 September lalu dinilai Ketua Komisi XI Dede Yusuf tidak hanya kesalahan PT Freeport semata. Tetapi juga kesalahan dari pihak-pihak tertentu.‎
“Saya pernah ngurus kasus ini Desember tahun lalu dan mereka semua merupakan karyawan outsourcing vendor. Jadi karyawan yang di kontrak oleh Freeport dari vendor, dan bisa saja PT Freeport telah menyelesaikan kontraknya dengan vendor tersebut. Jadi sebenarnya yang harus menyelesaikan ialah vendor tempat mereka di rekrut,” ujar dia kepada wartawan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/10)
Akan tetapi, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mengatakan, pihaknya belum bisa  menemukan vendor mana yang telah lalai dan membuat para pekerja terlantar serta memiliki nasib yang tidak jelas.
“Harus segera diselesaikan oleh vendor, masalah normatif seperti pesangon dan jaminan hari tua. Karena ini masalahnya dengan vendor, ya mereka yang harus menyelesaikan,” terang Dede.‎
‎
Lanjutnya politisi Partai Demokrat ini mengakui, memang  selalu ada upaya untuk menghentikan produksi Freeport.
‎
“Saya ingat sewaktu ke sana tahun lalu, memang ada yang menggerakan serikat pekerjanya. Waktu itu mereka meminta presider diganti. Namun, untuk saat ini saya tidak melihat indikasi ke arah sana. Karena yang namanya hak, memang harus segera di selesaikan,” pungkas dia.
(Prw/Apit)‎