KedaiPena.Com – Baru- baru ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan, jika tidak semua persoalan harus diambil alih langsung oleh presiden.
Hal itu, kata Moeldoko, lantaran dalam struktur kelembagaan maupun badan, sudah ada pejabat yang bertugas dan melekat dengan tanggung jawab.
Apalagi, Moeldoko menilai, urusan kepegawaian merupakan wewenang BKN. Ia meyakini, BKN memiliki standar dalam menjalankan tugas terkait kepegawaian.
“BKN punya standar-standar tersendiri di dalam menentukan itu. Semaksimal mungkin presiden tidak terlibat di dalamnya,” kata Moeldoko
Indonesia Corruption Watch (ICW)
merespon keras pernyataan Moeldoko. Menurut ICW mantan Panglima TNI tersebut tidak memahami isu pemberantasan korupsi.
“Betapa tidak, Moeldoko menyebutkan agar persoalan alih status kepegawaian KPK jangan dilarikan ke Presiden,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keteranganya, ditulis, Jumat, (20/8/2021).
Menurut Kurnia, pernyataan Moeldoko keliru. Pasalnya, rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM mengarah kepada Presiden karena KPK melakukan banyak pelanggaran saat menggelar TWK.
Apalagi, berdasarkan Pasal 3 PP 17/2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil telah menyebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
Tidak hanya itu, menurut Kurnia, pernyatan Moeldoko yang menyebut Presiden semaksimal mungkin tidak terlibat di dalamnya juga keliru. Pasalnya, pada 17 Mei 2021 Presiden telah mengambil sikap dengan mengatakan TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.
“Jadi, wajar saja jika kemudian masyarakat meminta Presiden konsisten dengan pernyataannya,” imbuhnya.
Untuk itu, ICW merekomendasikan kepada mantan Panglima TNI itu agar membaca terlebih dahulu temuan Ombudsman dan Komnas HAM sekaligus melihat situasi KPK terkini, baru memberikan komentar.
“Jangan terbalik, komentar baru membaca. Hal ini penting bagi seorang pejabat publik agar tidak keliru dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat,” pungkas Kurnia.
Laporan: Sulistyawan