KedaiPena.Com – Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) memastikan akan bersikap netral di dalam menangani aduan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman saat merespon pelaporan kepada Waka DPR Aziz Syamsuddin.
“Pasti. Insyallah ya (akan netral),” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Politikus Partai Gerindra ini menekankan, apabila tugas dari MKD adalah penegak dan keluhuran martabat dari anggota dewan. Sehingga setiap laporan yang masuk pastinya akan ditindaklanjuti.
“Tidak mungkin kami melaksanakan tugas di luar koridor itu,” papar Habiburokhman.
Lebih lanjut Habiburokhman mengatakan, MKD sejauh ini baru saja menerima satu laporan terhadap Azis Syamsuddin.
“Setau saya sampai dengan kemarin baru satu,” tutupnya.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Azis dilaporkan ke MKD atas dugaan keterlibatan memfasilitasi pertemuan antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4/2021) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan.
Apalagi penyidik maupun pegawai dan unsur di KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus.
Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4/2021) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan.
Apalagi penyidik maupun pegawai dan unsur di KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus.
Laporan: Muhammad Hafidh