KedaiPena.Com– Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD membuka peluang untuk memanggil Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tanur buntut tindakan sang anak yakni Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya sang kekasih yakni Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin mengakui pihaknya akan melakukan rapat internal guna membahas tindakan penganiayaan Gregorius Ronald Tannur kepada sang kekasih yakni Dini Sera Afrianti hingga tewas. MKD, kata dia, ingin mengetahui apakah ada keterlibatan sang ayah dalam kasus tersebut.
“Tentunya nanti kita akan melakukan rapat internal kasus ini sejauh mana apakah memang kriminal murni yang dilakukan oleh anak tersebut. Kalau memang kriminal murni yaitu melakukan penganiayaan sampai hilang nyawa orang lain kita juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” papar dia, Sabtu,(6/10/2023).
Ia memastikan, pemanggilan akan dilakukan apabila terdapat intervensi atau campur tangan dari Edward Tanur dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Terlebih, lanjut dia, bila terdapat proses yang melanggar kode etik di MKD.
“Selama ini kita masih nunggu proses-proses yang lebih lanjut yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya,” tandas dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan
Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya sang kekasih yakni Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur.
“Dari hasil pemeriksaan di TKP dan keterangan para saksi di Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya memang benar seorang wanita ditemukan meninggal dunia dengan beberapa kejanggalan,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Jumat (6/10/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan juga gelar perkara yang dilakukan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Pasma telah mengungkapkan konstruksi penganiayaan kepada publik.
Laporan: Muhammad Rafik