KedaiPena.Com – Kapoksi Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid berharap, agar Komisi Pemilihan Umum atau KPU dapat mempersiapkan kembali pemungutan suara ulang di Pilkada Sabu Raijua, NTT dengan matang.
Hal tersebut disampaikan oleh Anwar Hafid saat menanggapi keputusan MK yang menganulir kemenangan Orient Riwu Kore, dalam Pilkada Sabu Raijua, NTT, terkait status kewarganegaraannya.
MK sendiri memutuskan untuk mendiskualifikasi Orient Riwu Kore beserta calon wakil bupatinya, dan memerintahkan pemungutan suara ulang(PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
“Pertama sejak awal kami sudah meminta bahwa persoalan Orient Riwu ini mesti ditinjau seksama. Ketika KPU akhirnya mesti mempersiapkan kembali pemilu ulang pertama yang perlu dipegang adalah asas netralitas dengan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dari proses ini,” tegas Anwar Hafid, Sabtu, (17/4/2021).
Anwar Hafid melanjutkan, penyelenggara pemilu juga mesti berdiri di atas dasar konstitusional yakni memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pihak untuk berkontestasi secara adil.
“Karena hal – hal teknis terkait itu mesti dijaga betul sehingga tidak merugikan hak politik setiap calon dan hak rakyat dalam menetapkan dukungan politik,” tegas Anwar Hafid.
Kedua, lanjut Anwar Hafid, pihak penyelenggara pemilu juga harus menjaga partisipasi politik publik mesti tetap tinggi.
“Dengan memastikan akses mereka untuk ikut Pilkada agar Pilkada tidak sekedar melegalisasi kepentingan elit tertentu,” tandas Anwar Hafid.
Laporan: Muhammad Lutfi