KedaiPena.Com- Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut dalil tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) tidak terbukti.
“Akhirnya Mahkamah Konstitusi menolak tuduhan bahwa telah terjadi manipulasi bahkan penggelembungan suara melalui Sirekap serta berbagai tuduhan lainnya seperti server di Cina,” kata Marsudi yang menjadi ahli dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU di sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Selasa,(23/4/2024).
Meski demikian, Marsudi mengakui, apabila aplikasi Sirekap memiliki masalah dan harus disempurnakan. Namun, kata Marsudi, yang harus dipahami ialah perhitungan suara yang sah dan resmi sesuai UU Pemilu adalah proses perhitungan manual berjenjang.
“Harus benar-benar dipahami bahwa perhitungan suara yang sah dan resmi sesuai UU Pemilu adalah proses perhitungan suara manual berjenjang, bukan hasil dari sistem perhitungan berbasis IT apapun namanya,” papar Marsudi.
Marsudi berharap, agar dengan putusan MK yang menolak dalil dari tim hukum AMIN soal dugaan kecurangan pada Sirekap membuat seluruh elemen bangsa sadar dan tak terperdaya para pembohong dan petualang politik.
“Pada akhirnya akal sehat akan menang terhadap akal bulus maupun akal fulus,” tandas Marsudi.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut dalil tim hukum paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) tidak terbukti.
MK menilai permohonan itu tidak beralasan menurut hukum.
“Dengan demikian, berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah menilai dalil permohonan berkenaan dengan Sirekap adalah tidak beralasan menurut hukum,” ujar hakim MK M Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan putusan dalam sidang, Senin (22/4/2024).
Meski menolak permohonan AMIN, MK mengatakan sudah sepatutnya KPU melakukan evaluasi pada Sirekap. MK mengatakan perbedaan data yang disampaikan tim AMIN menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Laporan: Tim Kedai Pena