KedaiPena.Com – Dalam 10 tahun terakhir ini, kegiatan kunjungan terhadap kawasan hutan, gunung, dan alam pada umumnya terus meningkat.
Dalam beberapa hal, peningkatan perhatian dan kunjungan terhadap hutan dan gunung-gunung memiliki dampak yang baik, tetapi tidak sedikit pula menimbulkan dampak negatif.
Di antara dampak negatif itu adalah kerusakan hutan, terutama pencemaran yang diakibatkan sampah yang ditinggalkan pengunjung tak bertanggung jawab.
Demikian dikatakan pengkampanye #SaveCiharus, Pepep DW kepada KedaiPena.Com, Sabtu (18/3). Kampanye #SaveCiharus merupakan gerakan mengembalikan kelestarian danau Ciharus, yang terletak di kaki gunung Rakutak, Bandung.
Pepep yang juga akademisi STSI Bandung ini mengatakan, salah satu langkah konkret yang dilakukan dalam kampanye ini adalah operasi bersih (opsih) di kawasan tersebut.
“Belum lama ini kita opsih. Hasilnya, sampah dengan berat hampir ½ ton berhasil diangkut dari dalam hutan Ciharus. Sebetulnya, jumlah ini relatif kecil dibanding sampah di tempat lain,” kata Pepep.
Sebut saja Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang mencapai lebih dari 500 kg, hanya dalam waktu per satu tahun. Sehingga akhirnya membuat Balai Taman Nasional memberlakukan aturan ketat terkait sampah.
Akan tetapi, temuan dan hasil pemungutan sampah yang mencapai hampir ½ ton menjadi tidak biasa, dan bahkan patut disayangkan adalah karena temuan dan hasil ini didapati dari tempat dengan status kawasan Cagar Alam.
“Sebagaimana diketahui, Cagar Alam merupakan status tertinggi dalam pembagian kawasan konservasi. Berdasarkan UU No 5 tahun 1990 Pasal 19 disebutkan bahwa “setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alamâ€, apalagi yang dapat mengakibatkan kerusakan,” jelas dia.
Selain itu, secara kultural kawasan Cagar Alam merupakan kawasan “larangâ€, hutan yang menjadi kawasan sakral yang keutuhannya juga telah dijaga sejak masyarakat lama memperlakukan alam.
“Namun aturan formal perundang-undangan dan konsepsi kultural tinggal cerita saja, sebab faktanya selama belasan hingga puluhan tahun, intervensi manusia yang mengakibatkan kerusakan di kawasan Cagar Alam Kamojang hutan Ciharus terus terjadi,” Pepep melanjutkan.
Intervensi manusia yang cukup lama berlangsung diantaranya, perambahan, perburuan, jalur motor trail, hingga kunjungan pendaki gunung, beberapa kegiatan tersebut menyebabkan banyak kerusakan, terutama deforestasi, hilangnya habitat hewan darat, punahnya beberapa satwa lindung, dan pencemaran.
“Atas dasar kenyataan tersebut, beberapa kelompok masyarakat lokal dan lintas wilayah melakukan kegiatan untuk menghentikan proses kerusakan dengan kegiatan #SaveCiharus dan “sustainable Ciharusâ€,” pungkas Pepep.
Laporan: Muhammad Hafidh