KedaiPena.Com- Dicabutnya peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan diyakini akan dapat menyengsarakan rakyat kalangan menengah ke bawah. Hal itu terbukti dengan melonjaknya harga migor pasca dicabutnya HET.
“Sekarang kita sudah bisa melihat setelah peraturan HET ini dicabut harga minyak goreng kemasan perlahan melonjak naik di pasaran. Kebijakan ini sangat menyengsarakan rakyat menengah ke bawah. Ibu-ibu menjerit, terutama saat banyak keluarga di Indonesia terkena PHK dan dirumahkan akibat Pandemi Covid-19,” ujar Anggota DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani, kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
“Rakyat juga dibuat bingung karena sebelumnya minyak goreng langka tapi sekarang stoknya melimpah namun harganya melonjak gila-gilaan. Artinya selama ini memang ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ‘bermain’ minyak goreng ” tambah Netty yang juga Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial ini.
Sebelumnya pemerintah per 16 Maret telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. Netty juga berharap pemerintah tidak kalah dengan kepentingan bisnis para pengusaha.
“Pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan bisnis para pengusaha. Jangan biarkan segelintir orang bisa semena-semena mengatur dan menguasai kebutuhan hidup banyak orang seperti minyak goreng” katanya.
Politisi Perempuan asal Jawa Barat ini juga merasa aneh jika Indonesia kalah dengan negara Malaysia dalam hal harga minyak goreng.
“Kenapa Malaysia bisa harganya lebih murah? Apalagi kita ini adalah negara produsen minyak sawit nomor satu di dunia sejak bertahun-tahun lalu. Aneh kalau minyak goreng kita bisa langka dan kalaupun ada justru harganya meroket” ungkapnya.
“Fraksi PKS DPR RI juga akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng ini. Biar kita mengetahui dengan jelas di mana akar masalahnya” tambahnya.
Laporan: Muhammad Hafidh