KedaiPena.Com – Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) mengkritisi pernyataan Menteri Kesehatan Nila Moeloek soal defisitnya BPJS Kesehatan. Soalnya, pernyataan Menteri Nila tak rasional.
“Bagaimana bisa warga dilarang sakit? Padahal, tidak ada satupun masyarakat yang menginginkan sakit, karena dapat mengganggu produktivitasnya,” ujar Koordinator Nasional (Kornas) MP BPJS, Hery Susanto, Jakarta, Kamis (9/11).
Pernyataan soal meminta warga tak sakit, juga dianggap pemerintah ingin melepaskan tanggung jawabnya dalam menyejahterakan masyarakat. “Padahal, dalam Pasal 28 H angka 3 UUD 1945, tiap warga negara berhak atas jaminan sosial,” tegasnya.
“Pemerintah juga kurang giat menyosialisasikan gaya hidup sehat kepada masyarakat sebagai langkah preventif masyarakat sakit dan terdorong menjaga kesehatannya. Makanya, wajar ketika sakit, pasti ingin segera sembuh,” imbuh Hery.
Terlebih, sampai kini masih kerap terjadi diskriminasi terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan kala berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit (RS) rekanan. Pelayanan yang diterima peserta BPJS Kesehatan pun tak optimal.
Karenanya, MP BPJS mendesak pemerintah segera mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah tersebut, mengingat BPJS Kesehatan selalu defisit sejak berdiri dan jumlahnya terus meningkat saban tahunnya. “Bukanlah ‘buang badan’,” tandasnya.
Menteri Nila sebelumnya mengakui BPJS Kesehatan mengalami defisit. Menurut informasi yang diperolehnya, karena iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan pesertanya kian banyak sakit.
Untuk itu, masalah ini harus segera diselesaikan dan pemerintah akan berupaya membantunya. Kementerian Kesehatan pun bakal membenahi di segala sisi, termasuk efisiensi operasional RS dan faskes mitra BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Menteri Nila meminta peserta JKN-KIS menjaga kesehatan, agar tak sakit. Dalihnya, kala sakit dipastikan berbondong-bondong ingin mendapat pengobatan.