KedaiPena.Com– Sikap Indonesia menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina, merupakan dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan penghormatan kepada kedaulatan serta integritas wilayah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR Irine Yusiana merespons sikap Indonesia bersama 140 negara lain dalam voting Sidang Majelis Umum PBB di Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York (2/3/2022),
“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” kata Irine dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Dalam voting itu, kata dia, hanya lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.
“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan disana,” pungkas Irine.
Laporan:Muhammad Hafidh