KedaiPena.Com – Presidium Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD) Max Sopacua menegaskan bahwa partai berlambang bingang mercy itu akan tetap konsisten mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Partai Demokrat tetap harus konsisten dan istiqamah mendukung dan berjuang secara maksimal bersama pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dalam menempuh langkah konstitusional hingga tuntas,” kata Max dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Max pun memastikan bahwa pihaknya tidak akan keluar dari Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mendukung paslon Prabowo-Sandi.
“Kami tak setuju dengan langkah membubarkan koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandi,” tegas Max.
Politisi senior Demokrat ini mengakui ada kader partai yamg berkeinginan membubarkan koalisi tersebut. Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan sikap DPP dan para pendiri Partai Demokrat.
“Partai Demokrat akan tetap konsisten berpolitik santun dan bermartabat dengan tidak meninggalkan koalisi parpol pendukung capres Prabowo-Sandi,” tegas dia.
Max mengakui pernyataan salah seorang kader partai yang meminta koalisi itu dibubarkan telah membuat Partai Demokart jadi perbincangan di negatif di masyarakat.
“Karena itulah kami harus menyelamatkan Partai Demokrat bersama para pendiri karena kami pernah jadi pemenang pemilu 2009 dan mengantarkan Pak SBY jadi presiden untuk periode kedua,” sindir Max.
Tidak hanya itu, Max juga meminta, agar sejumlah kader seperti Ferdinand Hutahaen, Rachlan Nashidik, dan Andi Arief untuk diam dan tidak kembali membuat kegaduhan di dalam koalisi.
“Mereka kerap melontarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan marwah, karakter dan jati diri Partai Demokrat sehingga melahirkan inkonsistensi dan kegaduhan,” imbuh Max lagi.
Max juga menilai bahwa ketiga kader tersebut kerap membenturkan PD dengan partai, tokoh dan komunitas lainya.
“Yang berdampak adanya antipati dan kontraproduktif terhadap PD,” ungkap dia.
Secara internal, Max memandang harus, diberikannya hukuman kepada tiga kader tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan kebijakan dengan sistem yang berlaku.
“Kepada yang bersangkutan diwajibkan menyampaikan permohonan maaf dan tidak mengulanginya lagi,” pungkas dia.
Laporan:Muhammad Hafid