KedaiPena.Com – Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mendesak Pemerintah bertanggung jawab dan hati-hati soal penerapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Pasalnya, kata HNW begitu ia disapa, pemberlakuan PTM justru dilakukan di tengah terus meningkatnya jumlah kasus Omicron di tingkat global maupun di Indonesia.
“Kewajiban Negara memang untuk menyelenggarakan pendidikan nasional (pasal 31 UUD NRI 1945), tapi sesuai Pembukaan UUD NRI 1945, Negara juga berkewajiban untuk melindungi seluruh Rakyat Indonesia, termasuk anak-anak Indonesia. Jangan sampai mereka menjadi korban karena kesembronoan atau ego birokrat semata,” kata HNW, Rabu, (5/1/2022).
Anggota DPR-RI Komisi VIII RI ini menyadari peningkatan potensi penularan Covid-19 memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan hingga 17 Januari 2022.
Kebijakan itu membuat seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, akan menerapkan PPKM level 2. Bahkan khusus Jakarta, ditegaskan Mendagri, satu hari setelah pemberlakuan PTM 100 Persen di DKI Jakarta.
“Dengan naiknya PPKM ke level ke 2 tersebut, khususnya di Jakarta, lazimnya berbagai kegiatan kembali disesuaikan dan dibatasi. Maka sudah sewajarnya kegiatan pembelajaran tatap muka yang akan diselenggarakan penuh juga harus mengalami penyesuaian,” jelas HNW.
HNW memandang, himbauan
Dinas Pendidikan di DKI Jakarta bahwa peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM karena pertimbangan orang tua untuk mengikuti pelajaran secara daring merupakan kebijakan solutif dan obyektif.
Pasalnya, HNW menambahkan, kondisi kebijakan PTM 100 Persen dikeluarkan melalui SKB 4 Menteri yakni pada 21 Desember 2021 telah berubah signifikan di awal tahun 2022.
Misalnya pada 21 Desember 2021 penularan Omicron di Indonesia hanya berjumlah 5 kasus, namun per 3 Januari 2002, saat PTM 100% diberlakukan, jumlah tersebut bukan menurun, malah naik menjadi 162 kasus, itu artinya naik meroket lebih dari 3000%.
“Saat reses ini, saya menerima berbagai aspirasi dari para wali murid dan orang tua yang khawatir keselamatan anaknya bila dipaksakan pemberlakuan PTM 100 Persen. Apalagi dengan berbagai perkembangan yang belum teratasi tersebut,” tegas HNW.
Terlebih, lanjut HNW, vaksinasi untuk anak juga belum maksimal lantaran baru mencapai 3,8 juta dosis per Senin kemarin. Sementara jumlah siswa SD saja pada tahun 2021 berjumlah 24,84 juta anak, dan jumlah Siswa SMP 10,1 juta anak.
HNW melanjutkan, fasilitas bangunan Sekolah juga tidak mencukupi bila diberlakukan Prokes ketat dengan pembuatan jarak bangku sekolah.
“Untuk itu dan agar tak terulang meluasnya Covid-19 akibat kesembronoan Pemerintah seperti di awal penyebaran pandemi Covid-19, maka Pemerintah harus lebih hati-hati dengan mengevaluasi pemberlakuan PTM 100 Persen, mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 dengan Omicron, juga memaksimalkan kesiapan sekolah, dan vaksinasi para murid, secara lebih serius, bertanggung jawab dan obyektif,” pungkas HNW.
Laporan: Muhammad Hafidh