KedaiPena.Com- Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menilai permintaan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2025 berlebihan.
Hal itu disampaikan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi pernyataan Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai MK perlu mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi.
“Permintaan Tim Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Presiden Jokowi pada sidang hasil sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi kami nilai berlebihan,” ujar Kamhar, Kamis,(4/4/2024).
Kamhar pun memandang, bahwa permintaan dari tim Ganjar-Mahfud bukan lagi pada konteks kepentingan menggali substansi. Namun, kata Kamhar, lebih kepada pada membangun sensasi penggiringan opini.
“Jadi, kami menilai permintaan ini bukan lagi pada konteks kepentingan menggali substansi, tapi lebih pada membangun sensasi dan penggiringan opini,” papar Kamhar.
Kamhar memahami, jika sebelumnya tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar-Mahfud meminta 4 menteri kabinet menjadi saksi di MK. Namun, tegas Kamhar, ketika sudah meminta Jokowi sangat berlebihan.
“Kami tegaskan sekali lagi permintaan ini berlebihan, ibarat pepatah ‘dikasi hati minta jantung,” tandasnya.
Diketahui, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai MK perlu mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi. Hal ini guna menanggapi kisruh masalh bansos yang terus dikaitkan dengan kecurangan Pilpres.
Laporan: Muhammad Lutfi