KedaiPena.Com- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menduga adanya pihak yang bermain dalam kasus penikaman kepada Syekh Ali Jaber yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Din begitu ia disapa setelah mencuatnya dugaan bahwa penikam Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, yang bernama Alpin Andria mengalami gangguan jiwa.
“Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, menyingkap tentang kemungkinan ada pihak yang bermain di baliknya, memproses secara transparan, obyektif dan imparsial, hingga menyeret pelaku ke ruang pengadilan dan keadilan, untuk dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku. Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh Islam, dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam,” kata Din dalam keterangan, Selasa, (15/9/2020).
Din menambahkan, seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan.
Pasalnya, kata Din, bukti-bukti dan kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa Alpin Andria tidaklah gila.
“Seperti dia sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang dan lain sebagainya janganlah dianggap remeh atau diabaikan oleh Polri,” ungkap Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.
Din melanjutkan, dari kejadian tersebut banyak hal yang juga tidak masuk akal, maka banyak kalangan sangat meragukan bahwa pelaku penikaman adalah orang gila.
“Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan, dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu (figur ulama yang juga qori’ yang terkenal santun) kecuali ia adalah seseorang yang waras, dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu,” tegas Din.
Din berpendapat, ketidakmauan serta ketidakmampuan Polri untuk menyingkap kasus penganiayaan terhadap ulama dan dai di masa lalu akan mengurangi kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam.
“Mengingat bobot dari kasus ini yang berdimensi luas karena mengenai figur ulama dan tokoh Islam, maka kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya,” papar Din.
Din pun menyerukan kepada umat Islam untuk tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kepada para pengacara Muslim diharapkan dapat mengawal kasus ini demi tegaknya hukum secara berkeadilan di Negara Pancasila,” tandas Din.
Laporan: Muhammad Hafidh