KedaiPena.Com – Serikat Pekerja Indosat yang merupakan anggota ASPEK Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengadukan dan memohon perlindungan hukum atas berbagai permasalahan yang terjadi di PT Indosat Tbk.
Presiden Serikat Pekerja Indosat, R. Roro Dwi Handayani dalam surat tertanggal 10 September 2020 tersebut Serikat Pekerja Indosat menjelaskan, management PT Indosat telah melakukan PHK massal kepada 677 karyawan di saat perusahaan sedang mengalami keuntungan dan rekruitmen baru untuk berbagai posisi.
“Kebijakan PHK masal yang dilakukan Management PT Indosat, patut diduga melanggar Pasal 151 ayat (2) dan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Pasal 46 butir C.3.a Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Indosat,” kata Roro dalam keterangan, Jumat, (18/9/2020).
Selain itu, kata Roro, manejemen PT Indosat juga memberikan surat PHK secara tiba-tiba atau tanpa ada pemberitahuan dan perundingan sebelumnya.
“Banyak karyawan dihadapkan dengan perwakilan manajemen PT Indosat Tbk yang berbeda jenis kelamin dalam sebuah ruang dan kamar hotel atau berdua-duaan yang bukan muhrim, merupakan cara yang diduga tidak sesuai dengan adab dan kepatutan,” tegas Roro.
Sementara itu, semakin tumbuhnya jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan di PT Indosat terutama dilevel pimpinan strategies mengancam existensi talent anak bangsa.
Bahkan kebijakan PHK massal kepada 677 karyawan PT Indosat yang merupakan anak-anak bangsa berkualitas dan memiliki keahlian dibidangnya tersebut banyak fungsi pekerjaannya digantikan oleh TKA lewat kebijakan manage service network.
“Manajemen PT Indosat Tbk juga mem-PHK 39 orang pengurus Serikat Pekerja Indosat. Hal ini diduga merupakan bentuk intimidasi dan pemberangusan SP Indosat (union busting),” tegasnya.
Tidak hanya itu, kata dia, manajemen PT Indosat telah membuat kebijakan penghilangan fasilitas kesehatan pensiunan dan juga banyak membuat kebijakan yang diduga tidak sejalan atau mengabaikan PKB PT Indosat.
“Oleh karena itu, melalui surat ini kami selaku anak bangsa menyampaikan pengaduan dan perlindungan hukum atas berbagai persoalan tersebut di atas. Besar harapan kami, Bapak Ir. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia berkenan memberikan perhatian, penegakkan dan perlindungan hukum atas permasalahan yang tengah menimpa kami,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi