KedaiPena.com – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indoensia Bersatu, Muslim Arbi mempertanyakan permintaan personil Polisi sebanyak 300 orang untuk sidang putusan Sistem Pemilu yang rencananya akan berlangsung hari ini.
“Publik bertanya-tanya, apakah akan diputuskan sistem Proporsional Tertutup, yang membuat MK ketakutan sehingga minta tambahan pengamanan ekstra dengan 300 personil polisi?” kata Muslim, Kamis (15/6/2023).
Ia menyatakan, jika MK akhirnya memutuskan sistem proporsional tertutup dan dipaksakan untuk diberlakukan pada pemilu tahun 2024, potensi kegaduhan dan geger nasional, pasti akan muncul.
Sebelumnya, Prof Denny Indrayana dari Melbourne – Australia telah membuka dugaan putusan proporsional tertutup itu dan ditanggapi beragam. Bahkan Denny mau dilaporkan ke polisi, atas tuduhan membocorkan rahasia negara.
“Putusan MK yang menyetujui sistem proposional tertutup, artinya hanya mengakomodir satu partai saja, yang inginkan proporsional tertutup, yakni PDIP. Sedangkan delapan partai lainnya di DPR, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP, PKS, Demokrat, menghendaki Proporsional terbuka,” ucapnya.
Muslim menyatakan, jika MK sampai mengabulkan gugatan ini, jelas ada keanehan. Karena gugatan disampaikan oleh penggugat yang secara konstitusional tidak dirugikan.
“Dibandingkan dengan gugatan PT 20 persen, yang diajukan oleh penggugat yang dirugikan hak-hak konstitusionalnya, ditolak oleh MK dengan dalih yang tidak masuk akal sekalipun,” ucapnya lagi.
Ia melanjutkan, jika gugatan ini dipaksakan untuk diterapkan pada Pemilu 2024, maka DPR dan Pemerintah harus mengubah keputusan sistem pemilu dan mengubah UU Pemilu 7/2017 lalu membentuk UU Pemilu yang baru.
“Sedangkan saat ini KPU telah melaksanakan tahapan pemilu sesuai UU 7/2017 dengan sistem pemilu terbuka. Sehingga tidak mungkin akan mengubah jadwal dan persiapan yang ada,” kata Muslim.
Belum lagi, perlawanan dari delapan partai di DPR yang sempat mengeluarkan ancaman akan membekukan dana bagi MK.
“Perlawanan juga akan berpotensi muncul dari 300 ribu lebih Caleg yang telah mempersiapkan diri dengan sistem proporsional terbuka dengan segala pengorbanan,” ujarnya.
Muslim mengemukakan, tak tertutup juga, dengan perubahan aturan yang harus dipersiapkan, maka terbuka potensi untuk melakukan penundaan Pemilu.
“Gonjang-ganjing dan kegaduhan nasional akan diproduksi oleh MK dengan putusan sistem tertutup ini. Suara-suara kritis yang digelorakan rakyat dengan People Power atas kondisi pemerintahan saat ini, akan mendapat argumentasi yang rasional untuk bergerak. Tidak kah keputusan MK ini akan menjadi andil menguburkan MK sendiri?” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa