KedaiPena.Com- Pemerintah pusat dan pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bekasi diminta untuk mengusut tuntas adanya dugaan oknum pimpinan perusahaan di Cikarang terhadap pekerja wanita dengan modus memberikan persyaratan bermalam bersama atau staycation di hotel agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menanggapi pelecehan terhadap karyawati di Cikarang yang beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial twitter. Sontak kabar ini juga telah membuat geger masyarakat.
“Atas situasi itu, kami mendesak Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan dinas setempat untuk mengusut kebenaran berita heboh itu,” kata Putih Sari ditulis, Sabtu,(6/5/2023).
Politisi Fraksi Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini mengecam keras pelecehan terhadap karyawati itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.
“Jika benar kejadian itu, ini merupakan praktik pelecehan dan kekerasan seksual dan penindasan terhadap kaum perempuan. Ini tidak bisa didiamkan,” imbuh Putih Sari.
Putih Sari kemudian mengimbau agar karyawati-karyawati yang mengalami praktik tersebut untuk berani melapor kepada pemerintah.
“Saya mengimbau untuk berani melapor. Jangan takut! Dan pemerintah melalui Kemnaker dan dinas setempat segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum,” katanya.
Sebelumnya dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial twitter.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit salah satu akun di twitter dikutip Kamis (4/5/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena