KedaiPena.Com- Semua pihak khususnya pejabat negara diminta untuk patuh terhadap instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang menggelar buka puasa bersama (bukber) selama bulan ramadan.
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet merespons larangan Presiden Jokowi kepada para pejabat negara dan ASN untuk tidak menggelar bukber selama bulan ramadan.
“Mengingat aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama, karena momen ramadan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi sehingga pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Bamsoet juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agar menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah.
Bamsoet menekankan, hal itu khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat mematuhi larangan kegiatan bukber.
“Karena bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023,” ujarnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta masyarakat umum yang tidak diberlakukan aturan larangan bukber hendaknya menghormati kebijakan pemerintah tersebut.
“Dengan tetap waspada terhadap penularan COVID-19 khususnya ketika mengadakan acara buka puasa bersama agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus saat momen Ramadan hingga lebaran,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena