KedaiPena.Com- Langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang kembali melakukan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat atau PD mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Ketua Departemen Perekonomian DPP Partai Demokrat Sartono Hutomo menilai, perbuatan Moeldoko melakukan pembegalan partai Demokrat dengan mengajukan PK terkait kepengurusan sebagai tindakan tercela. Hal itu, kata Anggota Komisi VII DPR RI ini, lantaran jabatan Moeldoko sebagai KSP digaji dari uang pajak rakyat.
Belum lagi, tegas Sartono, langkah Moeldoko dapat mengganggu proses tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Moeldoko di gaji dari pajak rakyat bukan untuk begal Partai,” jelas Sartono, Kamis,(6/4/2023).
Sartono menyebut jika tidak menjabat sebagai KSP saat ini Moeldoko bukanlah siapa-siapa. Sehingga sebaiknya, Moeldoko sadar diri.
Sartono juga menegaskan, Moeldoko tidak mempunyai kartu bukan anggota dan tidak mempunyai KTA partai Demokrat.
“Sebaiknya sadar diri karena kalau bukan menjabat KSP, Moeldoko bukan siapa-siapa. Bukan kader bukan anggota Partai Demokrat bahkan tidak punya KTA Demokrat ujug-ujug jadi ketum PD dari begal partai anehkan,” papar Sartono.
Dengan demikian, Sartono menekankan, agar Moeldoko dapat fokus menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk membantu Presiden Jokowi.
“Seharusnya fokus membantu Presiden Jokowi,” tandas Sartono.
Laporan: Tim Kedai Pena