KedaiPena.Com – Band punk asal Purbalingga, Sukatani, merilis sebuah video di akun Instagram @sukatani.band pada hari ini, Kamis (20/2/2025) yang kemudian menjadi viral.
Isinya berupa permintaan maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.”
Permintaan maaf tersebut diunggah lantaran lagu itu mengandung lirik tentang bayaran kepada oknum polisi.
Dalam unggahan tersebut, dua anggota band yang selama ini tampil dengan penutup wajah, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), tampak berdiri bersisian di depan papan tulis dan menghadap kamera.
“Pada hari ini, Kamis tanggal 20 Februari 2025, perkenalkan saya, Muhammad Syifa Al Lutfi dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris dan vokalis, dan saya Novi Citra Indriyati dengan nama panggung Twister Angel selaku vokalis dari grup band Sukatani,” ujar keduanya.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, dan yang pernah saya upload ke platform Spotify,” kata keduanya.
“Dan sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ungkap Alectroguy dan Twister Angel dalam video klarifikasi mereka soal Lagu Bayar Bayar Bayar yang terdapat pada album Gelap Gempita, yang dirilis pada 24 Juli 2023.

Sejumlah musisi lintas generasi ikut menyuarakan dukungan terhadap band Sukatani.
“Aku bersama kalian” tulis Iga Massardi, vokalis Barasuar,a dalam kolom komentar unggahan Sukatani.
“Tetap Semangat!” Soleh Solihun, ikut berkomentar.
“Kalian ga salah. Kita semua juga tau kalo mau damai kudu bayar bayar bayar. Gas terus @sukatani.band” tulis Hanum berkomentar.
“Semangat, Sukatani. Maju Terus!” kata Fiersa Besari di kolom yang sama.
Tak hanya dari kalangan musisi, sejumlah artis dan warganet pun ikut menyuarakan dukungan dengan menggaungkan #kamibersamasukatani.
Laporan: Muhammad Rafik