KedaiPena.Com- Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dapat menyelesaikan dugaan pelanggaran Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Munurut Din, jika tidak diselesaikan maka Pemilu dan Pilpres potensial dipermasalahkan oleh pihak-pihak yang menilai adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
“Pemilu dan Pilpres potensial dipermasalahkan oleh pihak-pihak yang menilai adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024,” kata Din, Jumat,(9/2/2024).
Din menyoroti sejumlah masalah yang ada sepertu pemilih di bawah umur yang sudah meninggal hingga terdaftar di dua-tiga TPS. Jumlahnya tidak tanggung yaitu sekitar 54 juta (sekitar 26% dari total pemilih pada Pemilu/Pilpres 2024).
“Adanya dugaan DPT bermasalah kali ini bukan masalah kecil, maka jangan dianggap remeh, apalagi dianggap bukan masalah. Hal itu adalah masalah besar, apalagi jika masalah tersebut menguntungkan pihak dan pason tertentu,” imbuh dia.
Din mengingatkan, secara teoritis pihak-pihak yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu maka mudah memenangkan Pilpres bahkan dalam satu putaran.
Din menekankan, jika tidak terselesaikan maka Pemilu dan Pilpres akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak absah.
“Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu. Demi Pemilu dan Pilpres yang jujur dan adil, sesuai Undang-Undang, KPU jangan berdiam diri. Segera bertindak, jangan terlambat sebelum nasi jadi bubur,” pungkas Din.
Laporan: Muhammad Lutfi