KedaiPena.Com – Puluhan Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang telah beralih ke Kementerian Perhubungan mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara di jalan Diponegoro Medan, Senin (5/6).
Kedatangan pegawai Dishub tersebut guna mempertanyakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama tiga bulan yang tidak mereka dapatkan lagi.
“Awalnya kami adalah pegawai Dishub  Sumut, tetapi sejak beralih ke Kementerian Perhubungan pada awal 2017 kemarin, kami tidak lagi mendapatkan TPP,” sebut seorang pegawai Dishub, Herman.
Ia mengatakan, dirinya dan rekan-rekannya ingin mendapatkan kejelasan dari Sekda Provinsi Sumut terkait TPP mereka yang tidak dicairkan paskah beralih ke pihak Kementerian Perhubungan.
“Kalau memang Pemprovsu tidak mau mencairkan TPP kami, maka kami minta surat dari Pemprovsu agar TPP kami dibayar oleh pihak Kementerian,”katanya.
Herman menjelaskan, jumlah pegawai Dishub yang beralih ke KementerIan Perhubungan sebanyak 300 orang lebih dengan besaran TPP yang mereka dapatkan yakni Rp3 juta perbulan.
Laporan: Iam