KedaiPena.Com – Anggota Komisi Keuangan DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menagih, kejelasan terlebih terkait kewajiban terhadap para nasabah sebelum menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Jiwasraya.
Hal tersebut disampaikan oleh Najib begitu ia disapa saat merespon PMN kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun di tahun ini.
“Menurutku perlu kejelasan terlebih dahulu terkait kewajiban terhadap nasabah. Kita ingin memastikan bahwa PMN ini tidak bermasalah dikemudian hari,” kata Najib, Selasa, (9/2/2021).
Najib menjelaskan, mekanisme PMN adalah salah satu upaya negara dalam upaya menambah potensi penerimaan negara, alternatif instrumen belanja dan sebagai agen pembangunan yang tidak bisa dilakukan oleh K/L
“Namun melihat perkembangan pengelolaan keuangan BUMN sebagai penerima PMN perlu langkah pengawasan ketat dan regulasi lebih lanjut untuk menghindari penyalahgunaan,” papar Najib.
Najib menerangkan, PMN sendiri adalah langkah take and give pembiayaan yang seharusnya lebih banyak memberikan benefit bagi negara dan rakyat.
Sehingga, lanjut Najib, dalam kondisi seperti pandemi dan resesi global PMN justru harus lebih banyak memberikan benefit bagi negara dan rakyat.
“Dimana belanja yang dikeluarkan akan menyediakan layanan dan produk yang dibutuhkan rakyat dan berpotensi memberikan penerimaan negara dalam proses lanjutan. Sehingga kalau dikelola dengan baik opsi PMN terhadap BUMN sangat ideal,” tegas Najib.
Dengan demikian, Najib menekankan, jika PMN yang ditujukan untuk BPUI sebaiknya tetap meminta kejelasan terlebih dahulu terkait penanganan perusahaan bermasalah seperti Jiwasraya.
Najib menegaskan, nasib para nasabah Jiwasraya yang sampai hari ini belum menerima hak nya perlu didengar dan tetap disuarakan
“Repustasi perusahaan asuransi harus kembali ditegakan dan sedang dipertaruhkan dengan lahirnya BPUI. Jangan lahir kasus besar seperti Jiwasraya kembali dikemudian hari
Oleh sebab itu, kita perlu mengawasinya secara ketat, dan tidak itu saja perlu seleksi yg ketat mana bumn yang layak menerima PMN. Kita tau prinsip dalam memberikan PMN harus terpenuhi,” tandas Najib.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemerintah memberikan PMN kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI senilai Rp20 triliun yang akan menjalankan Indonesia Financial Group (IFG) yang merupakan perusahaan peralihan PT Asuransi Jiwasrata setelah tersandung kasus gagal bayar klaim nasabah.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, menjelaskan PMN tetap disuntikkan karena BPUI perlu menjaga solvabilitas Risk Based Capital (RBC) agar tetap di kisaran 120 persen.
Hal ini, kata Ani, dibutuhkan untuk modal operasional IFG dan penyelesaian restrukturisasi polis yang terlanjur gagal bayar di Jiwasraya.
“Polis yang direstrukturisasi kemudian masuk ke IFG. Sebagai perusahaan baru, harus memiliki RBC untuk ruang menjadi institusi yang mampu menangani berbagai tagihan polis yang masuk,” tutur Ani saat rapat bersama Komisi XI DPR secara virtual, Senin (8/2/2021).
Laporan: Muhammad Hafidh