KedaiPena.Com – Ketimpangan dalam keuangan tergambar dari simpanan orang di bank dalam bentuk rupiah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dana masyarakat yang disimpan dalam rupiah di bank umum, dan BPR mencapai Rp3,770 triliun dengan jumlah rekening keseluruhan sebanyak 186.168.335 rekening.
Sementara yang memiliki dana di atas Rp2 miliar sebanyak 226.948 rekening, dengan nilai simpanan Rp 2.609 triliun. Sementara jumlah rekening di bawah Rp2 miliar sebanyak 185.936.387 rekening dengan nilai tabungan sebesar Rp1.161 triliun (September 2016).
Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com ditulis Kamis (16/3) mengatakan, hal ini berarti, kurang dari 1 persen pemilik rekening bank menguasai 66 persen tabungan di bank. Atau sebanyak lebih dari 99 persen lebih pemilik rekening hanya menguasai 34 persen tabungan di bank.
“Sementara rata-rata nilai tabungan kurang dari 1 persen pemilik rekening yang menguasai 66 persen tabungan di bank adalah senilai Rp11,4 miliar setiap rekening. Sedangkan rata rata nilai tabungan 99 persen pemilik rekening yang menguasai 34 persen tabungan di bank adalah senilai Rp7,3 juta setiap rekening,” jelas dia.
Data di atas menggambarkan adanya ketimpangan yang sangat besar dalam struktur penguasaan tabungan dalam bentuk rupiah di bank. Kurang dari 1 persen penduduk Indonesia menguasai hampir 2/3 kekayaan keuangan nasional. Sedangkan 99 persen penduduk hanya menguasai sisanya.
Sementara dari jumlah jumlah penduduk sekitar 60 juta orang yang tercatat memiliki rekening di bank atau hanya seperempat dari jumlah penduduk Indonesia. Mereka yang tidak punya rekening, atau patut diduga tidak memiliki kemampuan keuangan sama sekali untuk dapat berhubungan dengan sektor perbankan.
“Ini belum termasuk tabungan atau simpanan dalam mata uang asing (valas) yang notabene dimiliki oleh golongan atas seperti asing dan taipan dan simpanan dalam instrumen surat berharga lainnya seperti surat utang negara yang sudah pasti dimiliki oleh pemodal besar,” ia melanjutkan.
Sementara alokasi kredit perbankan dalam bentuk rupiah dan valuta asing juga memperlihatkan struktur ketimpangan yang sangat dalam. Dari total kredit dalam bentuk rupiah dan valas yang dialokasikan oleh sektor perbankan senilai Rp4.224 triliun, sebanyak 81,58 persen dialokasikan bagi kegiatan usaha skala besar.
“Hanya senilai 781,90 triliun yang dialokasikan bagi usaha kecil menengah atau hanya 18,42 persen dari total kredit. Padahal usaha kecil menengah inilah yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara,” Daeng, sapaannya, berujar.
Usaha-usaha besar hanya terkonsentrasi pada segelintir pihak asing dan para taipan. Kelompok usaha besar ini sangat haus pada pinjaman dan seringkali pinjaman mereka tidak didasarkan pada stusi kelayakan yang baik. Akibatnya sangat rentan pada pengaruh krisis. Pada saat krisis terjadi beban utang mereka dipindahkan kepada kepada negara dan menjadi tanggung jawab seluruh rakyat.
Laporan: Muhammad Hafidh